“Pelaku kami amankan sebelum diserahkan ke polisi. Pelaku S itu usianya 35 tahun. Dia itu anak kandung dari rumah korban yang dibakar itu,” ucap Zulfan, Kamis (21/12/2023).
“Yang bersangkutan katanya kesal karena biasanya kebutuhan itu diberikan oleh mamaknya salah satunya untuk beli narkoba,” katanya lagi.
Petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi. Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
======================================
======================================
======================================