BOGOR-TODAY.COM – Satgas Anti Mafia Bola Polri akhirnya menangkap tiga orang tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan petinggi klub sepakbola Liga 2 pada musim 2018.
Suap tersebut diduga terkait dengan pengaturan skor di salah satu pertandingan.
Mereka adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).
“Melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk memudahkan proses penyidikan,” kata Wadirtipidsiber, Kombes Pol Dani Kustoni, dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).
Sebelum ditahan, ketiganya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini selama tiga jam. VW dicecar dengan delapan pertanyaan, DRN enam, dan KM enam.
“Adapun substansi tersangka terkait pendalaman kerjasama antara VW, DRN, dan KM bersama JAS yang sekarang DPO,” ujar Dani.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman