“Akan tetapi kembali lagi ke informasi platform daring dan juga mendapatkan beragam terutama dalam menguji kebenarannya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, perkembangan media dengan multi platform dan juga agresifitas konten media sosial yang luar biasa intens. Terlebih, profesi wartawan dan kewartawanan terancam terdegradasi apabila tak mampu menjaga ruh dan prinsip kewartawanan serta kreatif dan inovasi.
“PWI sebagai organisasi yang mewadahi profesi kewartawanan, hendaknya terus berupaya menjadi wadah pengembangan kapasitas dan sarana dialog untuk menjadikan pers Indonesia sebagai sumber informasi yang akurat, bijaksana, mengedukasi masyarakat dan tetap independen dan melakukan kontrol sosial melalui kritik yang konstruktif,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Angga, media berkewajiban memastikan penjabaran informasi yang terverifikasi apalagi menjelang pemilu 2024.
Karena, katanya, jurnalisme berperan penting dalam menciptakan pemilu damai dan menyampaikan informasi yang benar, berimbang serta tidak mengumbar sensasi atau berpotensi mengadu domba.
“Untuk itu saya minta kepada rekan-rekan jurnalis, selalu memprioritaskan objektivitas dan kualitas pemberitaan serta menghindari dan mengedapankan keberimbangan di suatu penyajian pemberitaannya,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News