Arus Balik Natal, Rekayasa Ganjil Genap Diterapkan di Kawasan Puncak

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan rekayasa Ganjil Genap (Gage) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor untuk menekan arus balik libur Natal.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, pihaknya menerapkan sistem ganjil genap sejak pukul 06.30 WIB.

“Satlantas Polres Bogor memang masih menerapkan ganjil genap mulai dari 06.30 WIB sampai dengan saat ini masih dilaksanakan,” kata Ardian, Selasa (26/12/2023).

Ia menjelaskan, saat ini lalu lintas di Simpang Gadong sendiri sudah mengalami antrean hingga 1,5 kilometer. Sementara, titik-titik kemacetan lainnya seperti Pasar Cisarua juga sudah mengalami antrean.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

“Hari ini terjadi peningkatan namun tidak begitu signifikan, tidak seperti 2 hari yang lalu pada saat menjelang Hari Raya Natal,” papar dia.

Ardian menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa one way atau sistem satu arah sebagai upaya mengurangi antrean kendaraan yang akan melintas di kawasan Puncak.

“Rencana kami akan melaksanakan rekayasa lalin one way dari Jakarta menuju Puncak, sehingga nanti untuk kedatangan kendaraan yang akan berwisata ke kawasan Puncak akan dilaksanakan satu arah sampai dengan arus kendaraan menurun,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, ada beberapa kendaraan yang putar balik kendaraannya untuk menghindari rekayasa Gage ini.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

“Betul (putar balik), maka dari itu sebetulnya kami sering sekali menyampaikan bahwa imbauan untuk menaati pada saat tanggal dan waktu keberangkatan disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan,” pungkasnya.

Perlu diingat bahwa, jadwal ganjil genap tersebut disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap.

Sesuai tanggal, kendaraan ber plat genap dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor pada hari ini. Namun sebaliknya, untuk kendaraan berakhiran plat ganjil tidak diperkenankan untuk masuk ke kawasan Puncak.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================