BOGOR-TODAY.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina menilai pihak kontraktor dalam proyek pembangunan Masjid Agung tidak memiliki manajemen bagus.
Hal itu dikarenakan proyek pembangunan Masjid Agung yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor itu dipastikan tidak selesai di tahun 2023.
Dilihat dari laman LPSE, Proyek Pembangunan Masjid Agung 2023 menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp33 miliar.
Proyek ini diberikan kepada PT Bumi Putri Selapari di Sumatera Selatan. Sementara itu, menurut pantauan di lapangan, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan pada proyek pembangunan yang menelan anggaran APBD sebesar Rp33 miliar tersebut.
Bahkan, aspek menara dan masjid belum selesai, yang akan memakan waktu cukup lama bagi kontraktor sebagai pemenang proyek asal Sumatera Selatan itu.
“Tidak akan selesai tahun ini. Cuma saya harus dorong di sisa waktu 2023 ini. Untuk penyebabnya (molor), ya karena manajemen mereka jelek,” tegas Rena, Selasa (26/12/2023).
Rena menambahkan, bahwa pekerjaan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2023 untuk melihat sejauh mana perkembangan pembangunan Masjid Agung.
“Sekarang masih 80 persen. Kami push lagi supaya selesainya 10 hari ke depan,” jelasnya.
Ia pun memastikan, kontraktor pada proyek pembangunan Masjid Agung akan didenda karena keterlambatan pekerjaan. Denda dihitung dari progres yang dicapai pada akhir tahun nanti.
“Kami maksimalkan sisa waktu. Kalau pun nanti ada tambahan waktu mereka mesti denda karena lewat tahun. Nanti kita hitung berapa ga selesainya. Kita pake sistem denda,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman