Bos Pencucian Mobil di Deliserdang Dibunuh 6 Karyawan secara Sadis

Bos Pencucian Mobil di Deliserdang

BOGOR-TODAY.COM – Seorang bos pencucian mobil dibunuh secara sadis oleh enam karyawannya di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (25/12/2023).

Dari informasi yang dihimpun, keenamnya tega membunuh bosnya lantaran sakit hati dan tak diberi pinjaman.

Diketahui, korban yang bernama Mahadib (53) ditemukan tewas di bengkelnya yang terletak di Jalan Medan-Binjai Kilometer Dua Belas, Kecamatan Deliserdang. Pilunya, istri korban juga menjadi saksi aksi brutal keenam karyawannya.

Korban diserang oleh enam karyawannya setelah tempat usaha pencucian mobilnya ditutup. Para pelaku pertama-tama membekap korban dengan menggunakan bantal, dan kemudian melakukan serangan lebih lanjut dengan memukul kepala korban berkali-kali menggunakan besi aspak.

Istri korban yang berusaha memberikan pertolongan dan meminta tolong dihadang dan diancam oleh para pelaku. Aksi brutal ini terjadi di bengkel korban dan berlangsung dengan kejam.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Polsek Sunggal segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap lima dari enam pelaku. Para pelaku yang berhasil ditangkap antara lain AS, MA, MR, NR, dan KZ. Adapun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Motif aksi brutal tersebut dipicu oleh sakit hati para pelaku terhadap perlakuan bos yang kerap berbicara kasar dan sering ingkar janji. Hal itu dijelaskan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.

Mirisnya dari keenam pelaku, lima di antaranya masih anak di bawah umur. Bahkan otak dari pembunuhan ini juga AS yang masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Jadi yang dewasa ini hanya inisial KZ saja. Modus operandinya ini mereka karyawan lepas. Para pelaku ini sakit hati lantaran korban sering berkata kasar dan sering tidak menepati janji antara lain untuk memberi pinjaman kepada pelaku,” ucapnya dalam konprensi presnya, Jumat (29/12/2023)

Pembunuhan ini pun dinilai terencana. Lantaran para pelaku sebelumnya sudah mengatur pembunuhan korban sebelum Natal.

“Disepakati jika (pembunuhan) dilakukan pada Senin (25/12/2023) pada saat menjelang Natal,” katanya.

Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara hingga hukuman mati. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================