Anak di Tapin Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali selama 4 Tahun

“Saat berkonsultasi dengan petugas, dari situ terungkap ternyata dia adalah korban pencabulan ayahnya sendiri,” ungkap Haris.

Mendapat pengakuan dari korban, petugas kemudian bergerak cepat menangkap WD. Di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Kawal Sekolah Rakyat Jasinga, Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu Segera Terwujud

“Pencabulan itu dilakukan hampir setiap Minggu. Pelaku mengaku tergoda melihat anaknya memakai daster,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WD ditahan dan akan dikenakan Pasal 81 ayat 3 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat 1 dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.(NET*)

BACA JUGA :  Intensive Parenting: Saat Kasih Sayang Orang Tua Berubah Menjadi Tekanan bagi Anak

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================