BOGORTODAY.COM – Nasib malang dialami seorang anak yang diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial WD di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku sudah diamankan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali sejak korban masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau selama 4 tahun.
“Korban sekarang berusia 19 tahun, ia disetubuhi oleh ayahnya sejak tahun 2019 lalu dan sampai terakhir pada tanggal 15 Desember 2023,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono dalam keterangannya yang diterima, Minggu (31/12/2023).
Kasus asusila ini terungkap setelah perilaku korban berubah drastis. Korban kerap pergi meninggalkan rumah. Korban juga sering mencuri barang-barang temannya.
Karena kelakuannya itu, sang ibu khawatir. Ia kemudian membawa anaknya ke kantor polisi untuk berkonsultasi.