Anak di Tapin Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali selama 4 Tahun

Ayah Perkosa Anaknya Berulang Kali selama 4 Tahun di Tapin

BOGORTODAY.COM – Nasib malang dialami seorang anak yang diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial WD di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku sudah diamankan polisi.

Dari informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali sejak korban masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau selama 4 tahun.

“Korban sekarang berusia 19 tahun, ia disetubuhi oleh ayahnya sejak tahun 2019 lalu dan sampai terakhir pada tanggal 15 Desember 2023,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono dalam keterangannya yang diterima, Minggu (31/12/2023).

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Kasus asusila ini terungkap setelah perilaku korban berubah drastis. Korban kerap pergi meninggalkan rumah. Korban juga sering mencuri barang-barang temannya.

Karena kelakuannya itu, sang ibu khawatir. Ia kemudian membawa anaknya ke kantor polisi untuk berkonsultasi.

“Saat berkonsultasi dengan petugas, dari situ terungkap ternyata dia adalah korban pencabulan ayahnya sendiri,” ungkap Haris.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Mendapat pengakuan dari korban, petugas kemudian bergerak cepat menangkap WD. Di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Pencabulan itu dilakukan hampir setiap Minggu. Pelaku mengaku tergoda melihat anaknya memakai daster,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WD ditahan dan akan dikenakan Pasal 81 ayat 3 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat 1 dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================