
BOGOR-TODAY.COM – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa situasi Parungpanjang bukanlah suatu rahasia umum lagi. Ia mencermati kontroversi Parungpanjang sebagai bagian dari berbagai masalah yang ada di Kabupaten Bogor.
Namun, Asmawa meyakini bahwa setiap permasalahan memiliki solusinya. Untuk mengatasi hal tersebut, ia berkomitmen untuk berkantor di Parungpanjang sebagai langkah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak dapat menetapkan batas waktu. Ini adalah pekerjaan yang memerlukan waktu, tidak dapat diselesaikan dalam satu atau dua hari. Namun, kami akan bekerja hingga tuntas, karena prinsip saya adalah setiap masalah di muka bumi ini pasti memiliki solusinya,” ujar Asmawa setelah melakukan serah terima jabatan di Gedung Tegar Beriman pada Minggu (31/12/2023).
Asmawa, yang diperintahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk berkantor di Parungpanjang, menyatakan kesiapannya untuk ditugaskan di mana saja dan kapan saja.
“Saya telah mendapatkan perintah dari Pak Gubernur pada pelantikan kemarin bahwa jika perlu, Bupati Bogor akan berkantor di Parungpanjang, dan kami akan melaksanakannya,” ungkapnya.
Menurutnya, permasalahan Parungpanjang sekarang hanya perlu dikonsolidasikan lebih lanjut. Sebab, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai tahapan dan verifikasi.
“Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum saya sudah menyusun daftar inventarisasi masalah terkait Parungpanjang, sehingga hanya perlu konsolidasi lebih lanjut. Saya melihat bahwa langkah-langkah sudah diambil,” paparnya.
Asmawa juga menyebut bahwa Pemkab Bogor akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani masalah Parungpanjang, mulai dari tingkat terendah hingga tertinggi.
“Kami akan mencari solusinya dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, bukan hanya pada tingkat Pemerintah Kabupaten Bogor, tetapi juga antar kabupaten yang berbatasan dengan Parungpanjang,” tambahnya. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















