
Mengetahui ibunya meninggal, anak korban Cut Nur Malia (25) menghubungi temannya di Banda Aceh. Peristiwa ini lalu dilaporkan anak korban ke perangkat desa dan polisi. Setelah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan visum terhadap korban, polisi mendapati luka penganiayaan di sekujur tubuh korban.
“Diduga korban pembunuhan,” Katanya.
Untuk pengembangan lebih lanjut , Satreskrim Polersta Banda Aceh akan melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku penganiayaan yang menewaskan perempuan paruh baya tersebut. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















