BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang telah mengumpulkan data terbaru mengenai dampak gempa bumi yang menguncang Sumedang telah merusak 1.325 bangunan di 12 kecamatan.
“Data terkahir ada 12 kecamatan yang terdampak. Berdasarkan laporan dari warga, RT/ RW, desa, kecamatan dan Forkopimcam jumlah kerusakan ada 1.325 bangunan di 12 kecamatan. Sebanyak 1.019 rusak ringan, 176 rusak sedang dan 130 rusak berat. Data ini terus diverifikasi,” kata Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman saat siaran pers di Posko Utama Alun-alun Sumedang, pada Kamis (4/1/2024).
Untuk korban manusia, 10 orang mengalami luka-luka dan tidak ada korban meninggal atau hilang. Sampai hari keempat ini tercatat ada ebanyak 1.603 jiwa mengungsi di 10 titik pengungsian.
“Ada yang mengungsi siang malam dan juga yang mengungsi saat malam. Mereka mengungsi karena takut terjadi gempa susulan. Namun beberap diantaranya sudah berangsur pulang ke rumah,” katanya
Informasi dari BMKG, gempa bumi dengan pusat gempa di Kabupaten Sumedang sudah terjadi 10 kali sampai dengan hari keempat dengan magnitudo menurun.
“Puncaknya pada malam tahun baru dengan kekuatan M 4,8 yang memantik kerusakan di beberapa tempat. Dalam satu dua hari ini magnitudo gempa mulai menurun yaknu dikisaran 2 dan ke dalamannya lebih dalam dari sebelumnya,” katanya.
Herman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada, apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan, karena Sumedang juga rawan longsor dan banjir.
“Kami terus mendorong literasi dan edukasi kebencanaan ke berbagai lapisan masyarakat untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Menurutnya, target Pemda Sumedang dalam masa tanggap darurat yakni menjamin keselamatan dan pelayanan warga masyarakat.
“Selain itu terkait dengan pendataan, ini harus optimal sehingga pada saat tanggap darurat nanti berakhir akan masuk di masa ditransisi dan lanjut rehabilitasi dan rekontruksi. Mudah-mudahan secepatnya bisa pulih dan masyarakat bisa beraktifitas sebagaimana biasanya,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















