Polisi Tangkap Sekretaris Lurah di Bandarlampung yang Positif Sabu

Polisi Tangkap Sekretaris Lurah di Bandarlampung yang Positif Sabu

BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang sekretaris lurah di Kota Bandarlampung, Lampung yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Diketahui identitas pelaku yakni berinisial DD (40) diamankan di Kantor Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, pada Rabu (3/1/2024).

Adanya penangkapan terhadap oknum pegawai negeri sipil (PNS) dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya.

“Benar ada penangkapan inisial DD. Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya,” ujar Erlin saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

Disinggung soal status tersangka yang merupakan seorang sekretaris lurah, Erlin mengaku tidak mengetahui pasti. Namun dia menegaskan, tersangka merupakan seorang PNS.

Erlin menjelaskan, DD ditangkap berdasarkan pengembangan dari diamankannya tersangka lain bernama Ismail.

Dalam pemeriksaan terhadap Ismail, DD disebut pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali kepadanya sehingga polisi melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

“Petugas menyita 1 unit handphone Android dan memeriksa urine terhadap DD, hasilnya positif,” kata Erlin.

Atas perbuatannya, tersangka DDdijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Kemiling Socrat enggan merespons.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================