Update Evakuasi Kecelakaan KA Turangga di Cicalengka, PT KAI Beri Kompensasi Penumpang

BOGOR-TODAY.COM – Hingga Jumat (5/1/2024) pukul 15.00 PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan evakuasi terhadap eks rangkaian kereta yang masih berada dilokasi Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.

VP Public Relations KAI Joni Martinus pada Jumat (5/1/2024) mengatakan KAI bersama seluruh stakeholders berusaha semaksimal mungkin agar proses evakuasi dapat tuntas dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Saat ini, KAI telah berhasil mengevakuasi delapan unit kereta Turangga dan enam unit kereta Commuterline Bandung Raya. Sehingga yang masih tersisa di lokasi kejadian yaitu dua unit lokomotif dan empat unit kereta,” kata Joni.

Pada proses evakuasi tersebut, 200 personel dikerahkan yang terdiri dari tim KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan Stakeholders terkait lainnya. KAI juga menggunakan alat berat berupa satu unit crane, enam unit dongkrak elektrik, serta peralatan pendukung alat berat lainnya.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Adapun material yang digunakan dalam proses perbaikan jalur tersebut yaitu 100 buah bantalan rel. Sementara update korban dalam kejadian ini hingga Jumat (5/1/2024) pukul 15.00 yaitu empat petugas meninggal dunia yakni Masinis, Asisten Masinis, Pramugara, dan Security.

Serta 33 orang mengalami luka-luka yang dirawat di RSUD Cicalengka sebanyak 26 orang, RS AMC dua orang, RS Edelweiss dua orang, dan RS Santosa sebanyak tiga orang.

Kompensasi dari KAI

Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur-Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang.

Pertama, dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka Perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen diluar bea pesan.

Kedua, dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung satu jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen diluar bea pesan.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Ketiga, dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen diluar bea pesan.

Keempat, dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100 persen diluar bea pesan.

Joni mengatakan KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi.

“Selama proses evakuasi berlangsung, perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” kata Joni.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================