BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga membawa senjata tajam jenis golok, pada Minggu (7/1/2024).
Pelajar tersebut berinisial MA (16) yang diamankan di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Pelajar yang diamankan merupakan warga Segala Mider, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. MA ditangkap saat polisi sedang patroli hunting di wilayah rawan kamtibmas. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.
“Ketika kita hentikan dan geledah, kita menemukan senjata tajam jenis golok bergagang besi dalam tas yang dibawa pelaku,” ujar Dennis saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2023) malam.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















