
Jika ASN tidak berhak atas cuti bersama karena jabatannya, maka hak cuti tahunannya akan ditambah dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
“Hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” tulis Kepres 7/2024.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















