
BOGOR-TODAY.COM – Dua orang perampok apotek kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi. Salah satu pelaku merupakan residivis.
Kedua pelaku, yaitu Erwin dan Rendi. Erwin, kata dia pelaku kejahatan pada 2021. Hal itu dikatakan Kapolsek Lubukbaja Kompol Yudi Arvian.
“Pelaku inisial E (Erwin) itu residivis,” ujar Yudi Arvian di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah. Erwin, kata dia ditangkap di kawasan Ruli Baloi. Sedangkan pelaku, Rendi lanjut dia ditangkap di Pasar Angkasa.
“Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mendapatkan keberadaan pelaku, yang pertama kali ditangkap inisial E,” ucapnya.
Menurutnya, kedua pelaku dilumpuhkan oleh petugas pada bagian kaki karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
“Jadi mereka pemulihan dulu (luka tembak) baru kita lakukan pemeriksaan,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














