Polisi Tangkap Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Miliki Sabu 52 Kg

Polisi Tangkap Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Miliki Sabu 52 Kg

BOGOR-TODAY.COM – Diduga memiliki sabu 52 kg, oknum aparatur sipil negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi ditangkap polisi. Penangkapan oknum ASN Lapas Jambi tersebut viral di media sosial (medsos).

Di salah satu medsos dengan akun Instagram @infodaerahjambi terdapat postingan dengan caption “Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 kg”.

BACA JUGA :  Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri Anak

Dalam unggahan IG tersebut, terlihat seorang pria berdiri tegak. Sedangkan di hadapannya terdapat puluhan bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Adanya oknum tersebut yang diamankan polisi. Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili.

BACA JUGA :  PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal dan Terus Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa-Bali

Dia menegaskan, oknum pegawai lapas tersebut akan disasksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Iya, dia ASN. Pastinya kami tidak ada toleran buat siapa pun. Kami akan tindak tegas,” kata Lili.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================