Polisi Tangkap Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Miliki Sabu 52 Kg

Polisi Tangkap Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Miliki Sabu 52 Kg

BOGOR-TODAY.COM – Diduga memiliki sabu 52 kg, oknum aparatur sipil negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi ditangkap polisi. Penangkapan oknum ASN Lapas Jambi tersebut viral di media sosial (medsos).

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

Di salah satu medsos dengan akun Instagram @infodaerahjambi terdapat postingan dengan caption “Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 kg”.

Dalam unggahan IG tersebut, terlihat seorang pria berdiri tegak. Sedangkan di hadapannya terdapat puluhan bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Adanya oknum tersebut yang diamankan polisi. Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili.

============================================================
============================================================
============================================================