3 Santriwati Dicabuli Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung

3 Santriwati Dicabuli Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung

BOGOR-TODAY.COM – Tiga santriwati di salah satu pesantren di Kota Bandarlampung dilecehkan oknum guru ngaji berinisial SP (55). Adanya kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam surat bernomor: LP/B/47/I/2024/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tanggal 10 Januari 2024.

Dari informasi dihimpun, dari tiga korban yang mendapat pelecehan hanya satu orang melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Dalam laporan disebutkan, pelaku memegangi payudara hingga kemaluan korban berinisial SF (13).

Pelaku berbuat bejat kepadan anaknya pada 28 Desember 2023. Hal itu dikatakan orang tua korban Saipudin.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

“Anak saya ini diajak pelaku ini untuk mencari ikan di tempat pelelangan ikan wilayah Teluk Betung Timur. Kemudian pulang dari sana, anak saya diminta untuk membawa motor. Saat itu juga ada sepupu anak saya. Pada saat anak saya menaiki motor, pelaku langsung melakukan perbuatannya memegang kemaluan dari belakang,” ujar Saipudin, Kamis (11/1/2024).

Lantaran perbuatan guru ngajinya tersebut, korban enggan kembali ke ponpes.

“Iya dia cerita nggak mau lagi mondok, katanya abinya nakal,” ucapnya.

Dia berharap laporan yang telah dilayangkan ke Polresta Bandarlampung bisa segera ditanggapi agar pelaku dapat segera ditangkap.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

“Harapan kami ya polisi bisa segera menindaklanjuti laporan kami supaya pelaku ini bisa segera ditangkap,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, ada laporan atas dugaan pencabulan. Sudah kami terima laporannya,” ujar Dennis.

Dia menuturkan, saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung sedang menyelidiki terkait laporan tersebut.

“Kami atensi, kami lakukan upaya penyelidikan atas laporan tersebut,” ucapnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================