2 Polisi di Aceh Terjerat Kasus Narkoba Ditangkap, 1 Berpangkat AKBP

2 Polisi di Aceh Terjerat Kasus Narkoba Ditangkap, 1 Berpangkat AKBP

BOGOR-TODAY.COM – Dua polisi berpangkat AKBP dan satu lainnya bintara di Polda Aceh ditangkap kasus kepemilikan 1 ons sabu, pada Minggu (14/1/2024). Tim Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap keduanya.

Saat ini peran keduanya dalam kasus ini masih didalami. Hal itu dikatakan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi.

“Ada anggota Polda Aceh yang kita tangkap ad dua orang. Satu berpangkat AKBP berinisial AP yang satu bintara. (Perannya) masih pendalaman di Polda Aceh,” ucapnya, Senin (15/1/2024).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Dia pun menepis adanya isu penangkapan oknum polisi tersebut di rumah dinas. Fahmi menegaskan keduanya ditangkap di Banda Aceh.

“Ditangkap di Banda Aceh. Barang bukti 1 ons sabu-sabu. (Ditangkap di rumah dinas?) bukan, di Banda Aceh,” ucapnya lagi.

Fahmi menegaskan, komitmennya terhadap penanganan kasus narkoba di Aceh, tak terkecuali anggota polisi. Proses hukum terhadap tersangka, baik secara pidana maupun sanksi di institusi kepolisian, akan dilakukan jika terbukti bersalah.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

“Pihaknya berkomitmen dalam penanganan narkotika di Aceh, tidak terkecuali meskipun anggota polisi. Sehingga proses hukum terhadap tersangka baik secara pidana maupun sanksi di institusi kepolisian akan dilakukan. Jika terbukti dengan tegas yang bersangkutan akan dipecat,” katanya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================