BOGOR-TODAY.COM – Dua polisi berpangkat AKBP dan satu lainnya bintara di Polda Aceh ditangkap kasus kepemilikan 1 ons sabu, pada Minggu (14/1/2024). Tim Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap keduanya.
Saat ini peran keduanya dalam kasus ini masih didalami. Hal itu dikatakan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi.
“Ada anggota Polda Aceh yang kita tangkap ad dua orang. Satu berpangkat AKBP berinisial AP yang satu bintara. (Perannya) masih pendalaman di Polda Aceh,” ucapnya, Senin (15/1/2024).
Dia pun menepis adanya isu penangkapan oknum polisi tersebut di rumah dinas. Fahmi menegaskan keduanya ditangkap di Banda Aceh.
============================================================
============================================================
============================================================