“Selain memberikan kelancaran transportasi, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pencatatan tonase barang hasil tambang, serta mengurangi potensi kebocoran pajak,” kata Sekda.
Burhanudin menambahkan, dampak ekonomi masyarakat juga telah dipikirkan. Rencananya, di dalam area jalan tol tersebut, nantinya akan dibangun rest area yang dapat dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sekda mengakui pembangunan jalan tersebut masih mengalami beberapa kendala, seperti perizinan dan pembebasan lahan. Namun meski begitu, Pemkab Bogor optimis dapat menyelesaikan pembangunan ini tahun ini dengan menyinkronkan perencanaan dengan jalan berstatus provinsi dan memfasilitasi kelengkapan data pengurusan izin pembangunan.
Target Pemerintah Kabupaten Bogor adalah memastikan bahwa jalan khusus tambang ini berkontribusi pada kemudahan dan efisiensi transportasi barang hasil tambang di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, polemik lalu lintas di Parungpanjang akan terselesaikan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp BOGORTODAY WA CHANNEL