Polisi Tangkap DPO Kasus Curanmor di Pangkalpinang 8 Bulan Buron

“MR juga merupakan seorang residivis. Dia ditangkap usai pelariannya selama delapan bulan menjadi DPO kepolisian,” ujar Jojo.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor di Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang bersama rekannya yang terlebih dahulu ditangkap polisi.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================