Polisi Tangkap DPO Kasus Curanmor di Pangkalpinang 8 Bulan Buron

“MR juga merupakan seorang residivis. Dia ditangkap usai pelariannya selama delapan bulan menjadi DPO kepolisian,” ujar Jojo.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor di Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang bersama rekannya yang terlebih dahulu ditangkap polisi.

BACA JUGA :  Epi Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================