Bocah SD Disiksa Ibu Kandung di Surabaya, Disiram Air Panas hingga Cabut Gigi Pakai Tang

“Ini karena saya ini salah, karena saya nakal,” ujar Hendro menirukan pernyataan korban GEL. Latar belakang penyiksaan berdasarkan pengakuan ACA karena dipengaruhi hal gaib. Pernyataan inilah yang akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh polisi.

“Jawaban sementara, untuk ibu korban (ACA) tega melakukan hal kekerasan dimotivasi perihal mistis atau hal gaib. Hal tersebut akan kami dalami,” kata Hendro.

Sementara tersangka ACA mengaku dia telah salah dan tega melakukan hal sedemikian lantaran anaknya GEL itu tidak menuruti omongannya. Namun, ACA membantah dia pernah mencabut gigi anaknya dengan tang. Dia mengaku hanya memecahkan gigi putrinya dengan tang.

BACA JUGA :  Bikin Aspal Kotor dan Licin, Kontraktor Proyek Trase Baru Batutulis Disemprot Anggota DPRD hingga Wali Kota!

“Tidak, saya tidak cabut. Saya pecahkan pakai tang,” kata ACA.

Dalam perkara ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 gelas plastik, alat pemanas air, alat pemukul anjing, ⁠2 buah tali karet warna biru, 1 set seragam SD warna putih dan merah, 1 ponsel hingga flashdisk berisi foto dan video korban.

BACA JUGA :  Intensive Parenting: Saat Kasih Sayang Orang Tua Berubah Menjadi Tekanan bagi Anak

Atas perbuatannya, polisi menjerat ACA dengan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kemudian Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================