BOGOR-TODAY.COM – Polisi tangkap seorang pria paruh baya berinisial S (54) yang melakukan aksi bejat dengan mencabuli gadis ABG di Tanjungpinang.
Pelaku berinisial itu ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban lantaran tidak kuat menahan nafsu setelah sering melihat korban mengenakan daster. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik.
“Peristiwa pencabulan ini dilakukan pelaku S terhadap korban berinisial JL di salah satu rumah kos kawsaan Jalan Bali, Tanjungpinang,” katanya, Senin (29/1/2024).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















