Gadis ABG Dicabuli Pria Paruh Baya di Tanjungpinang, Pelaku Dilaporkan

Saat peristiwa itu terjadi, kata dia, suasana kos sedang sepi dan kebetulan kamar kos korban dan pelaku bersebelahan. Pelaku yang sering melihat korban keluar kamar hanya mengenakan daster, kemudian gelap mata mencabuli korban.

BACA JUGA :  HP Android Hilang atau Dicuri? Ini Langkah yang Harus Segera Dilakukan agar Data Tetap Aman

“Sebelum dicabuli, pelaku membekap mulut korban dari belakang, sehingga korban tak berdaya. Setelah itu korban dicabuli pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku S ditahan di Polresta Tanjungpinang. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (NET*)

BACA JUGA :  Prancis Melangkah ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Maroko 2-0

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================