Polisi Tangkap Residivis di Jambi usai Edarkan Sabu dan Simpan Pistol Rusia

Polisi Tangkap Residivis di Jambi usai Edarkan Sabu dan Simpan Pistol Rusia

BOGOR-TODAY.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap residivis yang baru keluar dari penjara kembali. Dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan membawa senjata api jenis pistol buatan Rusia.

Pelaku berinisial BA (47) warga Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Dia kini dalam kondisi sakit dan dirawat di RS Bhayangkara Polda Jambi. Hal itu dikatakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Motor di Mojokerto Adu Kambing, Kedua Pengendara Tewas

“Keterangan pelaku, sabu itu didapat dari Pekanbaru yang akan diedarkan di Kota Jambi,” ujarnya didampingi Kasatres Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen, Selasa (30/1/2024).

Pengakuannya, sudah sekitar 50 gram barang haram tersebut yang diedarkan di Jambi. Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan BA yakni 6 paket diduga sabu seberat 347,52 gram.

============================================================
============================================================
============================================================