BOGOR-TODAY.COM – Seorang remaja di Sambas diperkosa pemuda bejat berinisial A (18). Pelaku bahkan menganiaya kakak korban.
Peristiwa ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap A Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) Jumat (2/2/2024). Pemuda ini terlihat tertunduk malu saat digiring oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jawai.
Sebelum mencabuli, A terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap kakak korban. Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap kedua anak mereka. Hal itu dikatakan Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Subur, Desa Lambau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, tanpa melakukan perlawanan. Agus Ganjar memastikan bahwa Andi kini berada dalam tahanan Mapolsek Jawai.
“Pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Jawai. Dia akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang Penganiayaan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara,” ujar Iptu Agus Ganjar. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman