Kecelakaan Angkot di Bandung Terobos Lampu Merah Tabrak Pelajar hingga Tewas

Kecelakaan Angkot di Bandung Terobos Lampu Merah

BOGOR-TODAY.COM – Telah terjadi kecelakaan melibatkan angkutan kota (angkot) berpelat nomor D 1957 BP yang menerobos lampu merah dan menabrak motor di Jalan Kopo, Kota Bandung, pada Rabu (7/2/2024) siang. Dalam insiden tersebut pengendara motor bernama Arkan Lutfi korban tewas.

Berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP), angkot yang dikemudikan Jajang melaju dari arah timur Jalan Peta menuju ke arah barat ke timur. Tiba di perempatan Jalan Kopo, angkot menerobos lampu merah dan menabrak korban. Hal itu dikatakan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saeful Haris.

BACA JUGA :  Silaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Dengan PJ Wali Kota, Bahas Isu Strategis dan Tingkatkan Sinergitas Demi Kota Bogor

“Angkot hendak berbelok ke arah kanan Jalan Kopo dengan tidak tertib, diduga menerobos lampu lalu lintas. Tiba di TKP menabrak motor yang dikemudikan korban Arkan,” ujarnya, Rabu (7/2/2024).

Saepul Haris menjelaskan, korban yang mengendarai motor melaju di Jalan Peta datang dari barat menuju ke arah timur. Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

“Korban meninggal dunia di TKP dan dibawa ke forensik RSHS Bandung,” katanya. Saat ini, Satlantas Polrestabes Bandung masih menangani kasus kecelakaan tersebut.

“Kami mengimbau warga Bandung berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara,” ucapnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================