Pemkot Bogor Desak Pemerintah Pusat Selesaikan Masalah Banjir di Ruas Jalan Nasional

Banjir yang sama, lanjut Rena, terjadi di Tamansari Persada simpang Lotte Mart. Ini juga merupakan kewenangan PPK 5.1 yang mana menurut PPK 5.1 tahun ini akan membuat saluran. Selain banjir, pihaknya juga meminta PPK 5.1 untuk berkoordinasi dengan APJATEL untuk membenahi kabel-kabel yang semrawut di jalan.

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026 di Kota Bogor Dimulai

“Kami minta tahun ini bisa diselesaikan, tapi memang prosedural dan administrasi dari pusat banyak sekali. Sementara jika memakai APBD, pusat juga akan marah karena bukan wewenang Pemkot Bogor. Namun kalau sudah urgent walaupun pilihannya sulit, akan tetap kita lakukan daripada nyawa melayang,” tegasnya.***

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================