Pemkot Bogor Desak Pemerintah Pusat Selesaikan Masalah Banjir di Ruas Jalan Nasional

Kendaraan Melintasi Genangan Banjir di Ruas Jalan Kota Bogor. (Foto Ilustrasi: Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Pemkot Bogor bersama Marga Sarana Jabar (MSJ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 5.2 dan PPK 5.1 menggelar rapat koordinasi penanganan banjir di ruas jalan nasional di Ruang Rapat Dinas PUPR, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Senin (5/2/2024). Pada rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim ini turut membahas banjir di wilayah Kaum Sari yang memang saling beririsan.

“Rencananya mau dibuat sodetan antara sungai Ciparigi dan sungai Cibuluh, tapi mau kami pastikan dulu sodetan dari Ciparigi ke Cibuluh ini tidak memindahkan masalah baru ke Sungai Cibuluh karena memang secara debit air, debit Ciparigi lebih besar dari debit air Cibuluh, tapi penampung di Cibuluh lebih kecil,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina.

BACA JUGA :  9 Ruko dan 1 Kafe di Nabire Papua Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Rena mengatakan, banjir juga terjadi dekat Mitra 10 Jalan Sholeh Iskandar karena ada crossingan yang dari Perumahan Cimanggu Permai ke sebelah UIKA. Crossingan ini sepertiganya sudah rusak sehingga ketika ada air dari Perumahan Cimanggu Permai masuk ke gorong-gorong airnya kembali lagi (back water).

“Kami tadi minta sama PPK 5.1 untuk dibuat crossingan baru yang bisa menampung air, kan tidak bisa tiba-tiba di bawah itu kita belokkan, pasti nyangkut sampah,” katanya.

Banjir yang sama, lanjut Rena, terjadi di Tamansari Persada simpang Lotte Mart. Ini juga merupakan kewenangan PPK 5.1 yang mana menurut PPK 5.1 tahun ini akan membuat saluran. Selain banjir, pihaknya juga meminta PPK 5.1 untuk berkoordinasi dengan APJATEL untuk membenahi kabel-kabel yang semrawut di jalan.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

“Kami minta tahun ini bisa diselesaikan, tapi memang prosedural dan administrasi dari pusat banyak sekali. Sementara jika memakai APBD, pusat juga akan marah karena bukan wewenang Pemkot Bogor. Namun kalau sudah urgent walaupun pilihannya sulit, akan tetap kita lakukan daripada nyawa melayang,” tegasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================