Emosi Tak Mau Dicerai, Suami di Musi Rawas Bakar Istri dan Rumah

Tersambar api, pakaian dan tubuh korban terbakar beserta bangunan bekas madrasah diniyah yang menjadi tempat tinggal mereka. Bangunan ini juga ditempati tiga kepala keluarga lainnya sehingga mereka juga turut kehilangan tempat tinggal.

“Warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap, Kenaikan Hanya Berlaku untuk Produk Non-Subsidi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kaki. Dia dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan lalu dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapat perawatan intensif.

Selain itu, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan bekas Madrasah Diniyah yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK) dalam kondisi terbakar. Bangunan ini menjadi tempat tinggal pelaku NN, Wisnu  (33), Kasim (68) dan Adi (33).

BACA JUGA :  Raffi Ahmad Bantah Terlibat Dugaan Suap Impor Barang, Siap Tempuh Jalur Hukum

“Akibat kejadian tersebut apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp160.000.000. Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan proses hukum kepada aparat,” ujarnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================