BOGOR-TODAY.COM – Diduga tidak mau dicerai, seorang suami nekat membakar istri dan rumahnya di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan, pada Senin (12/2/2024) pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa ini mengakibatkan sang istri berinisial RS (39) mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara rumah mereka yang ditinggali bersama 3 kepala keluarga lainnya hangus terbakar.
Tim gabungan Polsek Muara Lakitan dan Polres Mura yang menerima informasi dengan cepat mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial NN (36).
Kejadian pembakaran tersebut dibenarkan Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim. Untuk pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
“Iya benar ada kejadian tersebut. Pelakunya saat ini sudah kita amankan, sedangkan korban kami rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Anggiat, Senin (12/2/2024).
Kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku bertengkar. Korban berkeinginan untuk berpisah/cerai lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadapnya. Demikian dijelaskan Kapolsek.
Pelaku lalu tersulut emosi dan mengancam akan membakar korban. Setelah itu pelaku gelap mata dan langsung mengambil bensin serta dan korek api untuk membakar korban. Bangunan yang terbakar ditinggali 3 KK lainnya.