BOGOR-TODAY.COM – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (14/2/2024).
Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, diduga meninggal karena kelelahan setelah melakukan perhitungan surat suara.
Diketahui identitas petugas KPPS tersebut bernama Satriawan (44) yang merupakan petugas KPPS di TPS 86 Perumahan Taman Nuri, ditemukan meninggal dunia setelah melakukan perhitungan surat suara sesi pertama.
Satriawan tiba-tiba tidak sadarkan diri saat sedang beristirahat di depan TPS setelah melakukan perhitungan surat suara. Korban segera dilarikan ke sebuah klinik yang berjarak satu kilometer dari TPS. Namun, sayangnya, Satriawan dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di klinik. Demikian dikatakan Ketua KPPS TPS 86, Aris.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa Satriawan meninggal dunia akibat kelelahan. Pria tersebut telah dua hari penuh mempersiapkan tempat pemungutan suara yang kemungkinan menjadi penyebab kondisi fisiknya menurun.
“Sebagai pengemudi ojek online, dia memiliki jadwal yang padat, dan keterlibatannya sebagai petugas KPPS menambah beban pekerjaannya,” ucap Aris, Kamis (15/2/2023).
Jenazah Satriawan rencananya akan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Pasar Kemis setelah keluarganya datang dari Bekasi ke rumah duka. Untuk memastikan kesehatan anggota KPPS lainnya, petugas kesehatan dari Puskesmas Pasar Kemis diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sembilan anggota KPPS yang bertugas di TPS 86.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















