
BOGOR-TODAY.COM – Insiden longsor di proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Tajur, RT 02/04 Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, mengakibatkan meninggalnya dua korban tertimbun longsor, pada Minggu (18/2/2024).
Membuat Wali Kota Bogor Bima Arya memerintahkan agar pembangunan TPT tersebut dihentikan sementara. Keluarga korban yang berada di luar Bogor kemudian dihubungi dan jenazah mereka akan diurus dengan baik hingga pemakaman.
“Peristiwa ini merupakan force majeure, di luar dugaan karena terjadi ketika volume air tinggi dan terjadi hujan hingga tanah tergerus dan terjadi longsor,” ungkap Bima.
Menanggapi permintaan Bima Arya. Direktur CV Maju Maju Mapan, Halim Prio Pambudi selaku pihak ketiga yang tengah mengerjakan pembangunan TPT tersebut mengungkapkan, jika pihak perusahaan sudah bertemu dengan keluarga korban secara langsung di Sukabumi serta Cianjur.
“Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menganggap ini adalah musibah saat melakukan pekerjaan,” ungkap Dani, Senin (19/2/2024), saat dihubungi wartawan.
Halim menuturkan, perusahaan ada yang mendampingi dan menanggung semua biaya sampai pemakamannya. Termasuk memberikan uang santunan untuk keluarga korban.
“Karena pekerja di proyek tersebut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kita juga membantu claim yang saat ini sedang diurus perusahaan. Jadi, dari klaim BPJS keluarga korban dapat dan dari kita juga (perusahaan) memberikan santunan,” papar dia, seraya menambahkan, untuk korban luka yang kini dirawat di rumah sakit juga mendapatkan hal serupa.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















