Polisi Tangkap Komplotan Bandit Curanmor di Muarojambi

BOGOR-TODAY.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Bandit curanmor yang diamankan polisi total ada tiga. Salah satunya yang merupakan pelaku utama terpaksa diberi hadiah timah panas lantaran berusaha mencoba kabur dan melawan dari sergapan petugas.

“Ketiga pelaku yakni Dani Sitinjak (25), Dican (19) dan Denta (27),” ujar Kapolsek Jaluko AKP Ojak P Sitanggang, Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Aksi ketiga bandit curanmor ini sudah meresahkan warga Jaluko dan sekitarnya. Demikian dikatakan AKP Ojak P Sitanggang.

“Dalam aksinya, mereka mencuri motor yang terparkir di halaman rumah atau teras saat warga lengah,” katanya.

Kapolsek menuturkan, pelaku utama ini yakni Dani Sitinjak terpaksa ditembak polisi.

“Dia terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan dan kabur saat penangkapan,” ucapnya.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan tujuh unit motor curian hasil kejahatan. Guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================