Tanpa dikomando, mereka saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, salah satu kelompok berandalan bermotor harus meregang nyawa.
Mendapatkan informasi tersebut, Polresta dan Polsek Jelutung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 2 kelompok tersebut.
“Kurang lebih ada 15 orang dari 2 kelompok tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas menetapkan 2 orang tersangka,” kata Indar.
Dia menuturkan, tersangka berinisial A (16) merupakan pelaku utama dan masih dibawah umur dan Johan (20) turut serta dalam kejadian tersebut.
“Dalam peristiwa ini, semuanya tidak ada yang menyerahkan diri. Mereka ditangkap di lapangan,” ujar Indar. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================