
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Bogor untuk warga Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Semoga bermanfaat. ***
BACA JUGA : Jaro Ade Tinjau Langsung Pelayanan UGD RSUD Cibinong, Pastikan Layanan Cepat dan Optimal
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















