Kota Bogor Tembus 845 Kasus DBD, Atang Trisnanto Minta Pemkot Turunkan Nakes ke Tiap Wilayah

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan untuk menurunkan tenaga kesehatan (Nakes) ke setiap RT yang ada di wilayah Kota Bogor.

Permintaan ini disampaikan menyusul pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bogor saat ini membludak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, dan tercatat sudah tembus 845 kasus dengan total empat kasus kematian pada tahun 2024 ini.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pasien DBD di RSUD Kota Bogor saat ini sedang membludak, terkhusus pada ruangan untuk anak yang sudah penuh,” kata Atang, Selasa (27/2/2024).

“Kami minta Pemkot Bogor segera menurunkan Nakes ke tiap RT, untuk mengecek warga apabila ada warga terjangkit DBD yang tidak bisa tertangani di rumah sakit,” sambungnya.

Selain mengecek kondisi warga yang terjangkit DBD, menurut Ketua DPRD Kota Bogor, para Nakes ini diharapkan dapat mengedukasi langsung masyarakat di kalangan bawah, untuk aktif melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungannya.

“Minimal harus sering melakukan survei untuk bisa mengetahui dan mendata tempat yang berpotensi menjadi sarang penyebaran demam berdarah,” papar Atang.

Adapun, selain dengan kegiatan 3M Plus berupa mengubur, menguras, menutup, melipat baju-baju yang digantung yang menjadi tempat sarang nyamuk. Pemberantasan jentik nyamuk juga bisa dilakukan melalui kerja bakti setiap minggu sekali, fogging, hingga membagikan obat abate untuk ditempatkan di genangan air.

BACA JUGA :  Bertepatan dengan Hari Kabangkitan Nasional ke-116, Pj. Bupati Bogor : Kampung Ciguha Kini Sudah Merdeka Sinyal

“Datangi juga rumah-rumah warga untuk melihat ada genangan air atau tidak. Sekaligus melakukan edukasi ke masyarakat agar melakukan 3M plus serta melakukan pencegahan,” katanya.

Para nakes yang bertugas di puskesmas biasanya melakukan pendampingan rutin ke wilayah-wilayah. Namun menurutnya, kali ini harus dilakukan secara serentak.

“Meski biasanya pendampingan rutin dilakukan, tapi khusus masalah ini kami harapkan ini dilakukan serentak. Mengantisipasi jatuhnya korban DBD sekaligus mengedukasi warga, sehingga dengan upaya yang sudah dilakukan tidak ada lagi tempat berkembangnya nyamuk Aedes Aegypti,” Atang menjelaskan.

Setelah upaya preventif dilakukan, Ketua DPRD Kota Bogor juga menilai tindakan kuratif juga penting, sebab masyarakat belum tentu edukatif terhadap kasus DBD. Terkadang masyarakat menganggap sepele ketika badannya terasa mual dan deman.

“Mungkin dianggap bukan DBD. Dianggap sakit maag, sakit demam. Jadi perlu diedukasi, kalau sudah minum obat, demamnya belum juga turun selama berhari-hari, maka bisa diindikasi terkena DBD. Sehingga harus segera diperiksakan ke Puskesmas,” paparnya.

BACA JUGA :  7 Santri di Bengkulu Diduga Dicabuli Oknum Guru Ngaji

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Bogor juga mengingatkan agar upaya-upaya dengan turun langsung ke masyarakat ini dapat dijalankan secara konsisten. Hal ini dilakukan agar Kota Bogor tidak masuk ke dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus DBD.

DBD tidak hanya menyerang pada musim hujan, pada musim kemarau pun potensi seseorang terserang DBD masih ada, belum lagi Indonesia adalah negara endemis DBD. Makanya, kita harus kerja ekstra agar jumlah warga terjangkit DBD tidak terus bertambah,” kata Atang.

Diketahui, kasus DBD di Kota Bogor sudah menyentuh angka 845 kasus pada awal tahun 2024 ini. Di mana, sebanyak 4 orang meninggal dunia.

Adapun, rincian kasus ini terdiri dari, Januari terjadi sebanyak 389 kasus DBD dan Februari ada sebanyak 456 kasus.

Menariknya, dari kegiatan PSN yang dilakukan jajaran Pemkot Bogor di Kampung Wates, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor beberapa hari lalu, petugas menemukan jentik nyamuk yang berada di tempat air minum atau dispenser serta tempat penampungan kulkas di rumah warga.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================