Upaya Cegah Konflik, FKUB Badami Soal Kerukunan Umat Beragama

Sosialisasi, mediasi dan negosiasi kerukunan umat beragama di komunitas keagamaan Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka sosialisasi, mediasi dan negosiasi kerukunan umat beragama di komunitas keagamaan Kota Bogor yang berlangsung 27-28 Februari 2024 di PPIB Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Selasa (27/2/2024). Dedie Rachim berharap acara ini bisa mencegah konflik yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam sambutannya, Dedie Rachim menyinggung terkait usulan Perda Balai Badami yang berangkat dari pengalaman dalam penanganan konflik-konflik di Kota Bogor, yang mendapat perhatian publik secara luas. Tujuan utama dari Perda tersebut dapat membantu dalam usaha mencari solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dan harus menjadi konsern semua unsur agar ada solusi permanen.

“Tujuan utamanya menjaga DNA warga Kota Bogor agar selalu mendapatkan predikat bahwa mereka adalah masyarakat yang memiliki toleransi yang tinggi, cinta nilai-nilai kedamaian yang akan mendorong ke sebuah langkah kesejahteraan lebih nyata ke depan,” kata Dedie.

Bagi para mediator Dedie Rachim berharap untuk tidak diam dengan prakondisi yang ada, manfaatkan perkembangan informasi dan teknologi yang ada dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mediasi, sehingga mampu melokalisir atau mediasi sejak awal agar masyarakat sadar dan lebih paham tentang kondisi Kota Bogor yang aman, damai dan kondusif, sehingga mencegah dan menghindarkan Kota Bogor dari konflik-konflik yang berkepanjangan yang bisa memecah dan merugikan masyarakat Kota Bogor, bangsa bahkan negara.

BACA JUGA :  Lantik 30 PPK, Sekda Kota Bogor Tegaskan Netralitas dan Sensitivitas

“Ini sebuah langkah yang baik, terutama dalam menindaklanjuti dan meningkatkan indeks toleransi Kota Bogor. Artinya meskipun indeks toleransi Kota Bogor sudah membaik, tapi tetap harus melakukan langkah-langkah pencegahan,” jelasnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, Hasbulloh menambahkan, apapun konflik yang terjadi di Kota Bogor diusahakan dan dihadapi secara perdamaian. Untuk itu diperlukan langkah konkrit dari orang-orang yang bertugas menjaga perdamaian.

“Bersama PUSAD Paramadina dan Pusat Mediasi Nasional, FKUB Kota Bogor sudah melakukan pelatihan dan sertifikasi mediasi bagi 30 mediator dan telah meluluskan 27 orang, sisanya sedang melaksanakan proses remedial,” katanya.

Untuk Perda restorative justice atau Balai Badami yang merupakan usulan Pemkot Bogor diharapkan segera disahkan DPRD Kota Bogor. Sebab, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Bogor harus segera diambil langkah-langkah dalam menjaga kerukunan dan perdamaian.

Wakil Direktur PUSAD Paramadina, Husni Mubarak menyampaikan, kegiatan selama dua hari ini merupakan langkah yang ketiga dimana para alumninya ingin diperkenalkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam hal ini para tokoh yang hadir mulai mengenali metode maupun proses mediasi yang berbeda.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 19 Mei 2024

“Keyakinan kami mediasi bukan pemberi jalan keluar, karena yang harus menyelesaikan perkara itu berasal dari para pihak itu sendiri, sementara mediator hanya membantu,” kata Husni.

Menurut Husni, konflik tidak bisa dihindari dan perdamaian harus selalu diupayakan. Dirinya berharap pertemuan ini untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di level paling bawah bahwa ada pendekatan mediasi yang berbeda.

Apresiasi diungkapkan Husni atas keseriusan masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sehingga membuat pihaknya bersemangat untuk bekerja di Kota Bogor.

“Mudah-mudahan yang sedang diusahakan segera terlihat dan terbukti bahwa pendekatan ini mampu menyelesaikan perkara-perkara yang dihadapi,” ujarnya.

Selain diikuti unsur aparatur wilayah, kegiatan diikuti tokoh agama, penyuluh agama, penyuluh wawasan kebangsaan, pimpinan majelis taklim, majelis keagamaan, MUI, DMI dan organisasi keagamaan lainnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================