Tega, Ibu Kandung Dibunuh Anak Perempuan di Aceh Besar

Ibu Kandung Dibunuh Anak Perempuan

BOGOR-TODAY.COM – Aksi keji dilakukan oleh seorang anak perempuan berinisial CMY (25) yang tega membunuh ibunya bernama Evi Marina Amaliawati (53) warga Kota Sabang, Aceh.

Kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar ini terjadi pada awal Januari lalu. Setelah penyelidikan selama dua bulan, polisi menetapkan anak perempuan korban sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Pengungkapan kasus setelah polisi memerika saksi-saksi dan ada ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan tersangka CMY. Sebelumnya tersangka merancang skenario ada perampokan di rumah korban.

Namun dari penyelidikan polisi, tidak ditemukan tanda-tanda perampokan di rumah korban. Semua barang berharga milik korban tidak ada yang hilang.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi serta pemeriksaan psikologi forensik, tersangka diduga kuat telah membunuh ibu kandung dengan menggunakan batu yang ada dalam rumah.

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

“Kami sudah tetapkan CMY, anak korban sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Adytya Pratama, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================