Kamu Masih Punya Hutang Puasa? Ini Dia Niat Puasa Qadha Ramadhan, Latin, dan Terjemahannya

Niat Puasa Qadha Ramadhan

BOGOR-TODAY.COM – Seorang muslim yang masih memiliki hutang puasa hendaklah segera di qadha sebelum bulan Ramadhan 2024 tiba. Sebagai salah satu panduan, berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan secara lengkap.

Terkait puasa qadha Ramadhan telah disebutkan melalui firman Allah SWT di dalam Al-Quran. Tepatnya di Surat Al-Baqarah ayat 185. Melalui ayat tersebut Allah SWT berfirman:

“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”

BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

Bulan puasa tinggal menghitung hari, maka untuk setiap umat muslim yang masih memiliki hutang puasa harus segera mengerjakan puasa qadha Ramadhan.

Kapan Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan?

Sebelum mengetahui tentang bacaan niat puasa qadha Ramadhan, tidak ada salahnya bagi seorang muslim untuk memahami terkait batas waktu melaksanakannya. Sejatinya, puasa qadha merupakan ibadah pengganti dari puasa Ramadhan.

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan dalam buku ‘Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari’ karya KH. Muhammad Habibillah, bahwa puasa qadha adalah puasa yang dilakukan oleh seseorang untuk mengganti puasa wajib yang tertinggal. Puasa qadha juga dianggap berlaku apabila seorang muslim mengalami suatu hal yang membuat seseorang batal dari puasa wajibnya. Namun, dengan catatan tidak ada unsur kesengajaan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================