BOGOR-TODAY.COM – Dua rumah warga di Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang dibakar oleh seorang lansia bernama Zulkarnain (65). Ia kini sudah ditangkap polisi.
Ternyata, motif pelaku nekat melakukan aksinya karena tersinggung diperingati warga berhenti berhubungan dengan wanita yang sudah bersuami.
Bahwa pelaku diamankan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pangeran Abdul Rohim, Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestatabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.
“Tim Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak mencari pelaku dan kemudian diamankan di rumah keluarganya yang tak jauh dari TKP. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya,” katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (7/3/2024).
Haris menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka membakar rumah korban bernama M. Yusuf (40) dan M. Diky (32) menggunakan minyak tanah serta menyulut api menggunakan puntung rokoknya.
“Pelaku membawa bensin di botol, lalu menyiramkan ke sebagian dinding rumah lalu dengan rokoknya dibuang ke arah dinding yang telah disiram bensin tanah,” ungkapnya.
Pelaku, kata Haris, nekat membakar rumah korban lantaran tersinggung dengan warga di TKP yang melarangnya berhubungan dengan istri orang sehingga dia nekat membakar rumah warga.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














