Sekda Kota Bogor Siap Kendalikan Inflasi dan Perluasan Digitalisasi

High Level Meeting TPID & TP2D Se-Jawa Barat.

BOGOR-TODAY.COM – Menjelang Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar High Level Meeting TPID & TP2D Se-Jawa Barat dengan tema ‘Sinergi dan Kolaborasi Pengendalian Inflasi Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional Ramadan dan Idul Fitri serta Perluasan Digitalisasi Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat’ di Hotel Hilton, Kota Bandung, pada Rabu (6/3/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor yang juga Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Bogor, Syarifah Sofiah hadir secara langsung didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana dan perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.

Dalam rangka pengendalian inflasi daerah dan perluasan digitalisasi, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memberikan arahan kepada para kepala daerah, sekda maupun perwakilan pemda se-Jawa Barat yang hadir.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Total ada 9 poin yang disampaikan, diantaranya TPID bersama satgas pangan diminta mengintensifkan pemantauan  dan pengawasan harga serta ketersediaan stok secara rutin  maupun berkala jelang dan selama HBKN, perangkat daerah melaksanakan Gerakan pangan Murah (GPM), Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilitas harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat secara efektif dan selektif dengan memperhitungkan tepat lokasi, tepat pemilihan komoditas pangan dan tepat sasaran.

Kemudian, memastikan dan menjaga ketersedian pangan dengan melibatkan BUMD dan BUMDES serta distribusi pangan pokok masyarakat, mengoptimalkan penyaluran dan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

BACA JUGA :  Kota Bogor Jalankan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR

Pemprov dan pemkot/pemkab menyiapkan bantuan sosial pangan/sembako yang bersumber dari APBD  Provinsi dan kota/kabupaten. Pemkot/pemkab diminta memenuhi standar Cadangan Pangan pemerintah Daerah (CPPD) sesuai Peraturan Badan pangan Nasional No.15/2023 dimana total CPPD yang harus dipenuhi sebanyak 7.290,72 ton untuk kabupaten/kota dan 1.934,54 ton untuk provinsi.

Pemanfaatan dana BTT secara selektif dan efektif. Kota/kabupaten secara konsisten melaporkan data hasil pemantauan hara data untuk komoditas pangan pada aplikasi SILINDA JABAR dan mengintensifkan koordinasi antar stakeholder.

============================================================
============================================================
============================================================