BOGOR-TODAY.COM – Aksi biadab yang dilakukan 10 pria di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, lantaran menyekap remaja perempuan di gubuk perkebunan selama tiga hari.
Tak hanya disekap, remaja perempuan itu pun disetubuhi secara bergiliran. Sebelum menyetubuhi, para pelaku mencekoki korban meminum minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.
“Korban dipaksa oleh para pelaku untuk meminum miras, lalu korban di cabuli dan disetubuhi oleh terlapor secara bergilir,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reynaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Jumat (8/3/2024).
Dia mengungkapkan, para pelaku berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR. Saat ini, lanjut dia pelaku telah ditangkap dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi korban inisial N (15) yang merupakan warga Bukti Kemuning, Lampung Utara ini juga sempat disekap pelaku selama tiga hari,” ucapnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman