Disekap dalam Kandang Sapi, Istri di Jember Dianiaya Suami

Disekap dalam Kandang Sapi, Istri di Jember Dianiaya Suami

BOGOR-TODAY.COM – Aksi kejam dilakukan seorang suami yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri di Jember. Tidak hanya dipukul, korban juga sempat disekap di kandang sapi.

Pelaku yang merupakan suami korban diketahui bernama Hermawan atau akrab disapa To Heri (51). Sedangkan korban berinisial SP (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan.

“Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, kata Arief, dipicu kepergian korban ke Medan pada 23 Desember 2023 silam. Saat itu korban pergi untuk bekerja. Namun tanpa seizin suaminya.

“Berangkat sekitar 23 Desember 2023. Kemudian pulang Senin (4/3) kemarin. Jadi sekitar dua bulanan kerja di luar Pulau Jawa itu. Korban menurut pengakuannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana,” terangnya.

Malam hari sepulang dari Medan, lanjut Arief, korban dengan suaminya terlibat cek cok. Bahkan korban mengalami penganiayaan.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 19 Mei 2024

“Dipukul batang kayu dan tangan kosong oleh pelaku. Sehingga hampir di sekujur tubuhnya mengalami luka lebam. Terutama di bagian kepala dan badannya,” kata mantan KBO Satreskrim Polres Jember ini.

Tidak selesai sampai di situ, lanjut Arief, pada Kamis (7/8) petang, korban dikurung di dalam kandang sapi kosong. Tangannya diikat menggunakan tali dan dirantai di tiang dalam kandang.

============================================================
============================================================
============================================================