BOGORTODAY.COM – Ravindra Airlangga, Anggota Komisi IV DPR RI, sosialisasikan 4 pilar MPR RI dengan tema menjaga persatuan dan ideologi Kebangsaan pasca Pemilu di tengah tantangan global.
Ravindra Airlangga, Anggota Komisi IV DPR RI fraksi Golkar ini mensosialisasikan 4 pilar MPR RI di wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu (10/3/2024).
Sosialisasi 4 pilar MPR RI, kata Ravindra, diambil berdasarkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan NKRI sebagai bentuk negara.
Menurut Ravindra, Pancasila Sebagai Dasar Negara Berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia.
“Pancasila sebagai Ideologi Negara, dapat dimaknai sebagai system kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara,” kata Ravindra dalam sambutannya, Minggu (10/3/2024).
Sedangkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan.