20 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online di Hotel Bogor, Polisi Ungkap Profesinya

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan hasil pemeriksaan tersangka berinisial DT (26 tahun), ada sekitar 20 perempuan yang menjajakan prostitusi online itu untuk mau memenuhi hasrat seluruh konsumen.

“Dari ke-20 orang ini adapun profesi mereka sebagai selebgram, caddy golf, putri kebudayaan, mantan pramugari,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jurnalis jadi Korban Pelecehan Seksual di Alun-Alun Kota Bogor, Pelaku Sempat Memegang Pinggul

Pihaknya juga menyatakan bahwa mereka belum mengidentifikasi adanya korban di bawah umur yang terlibat prostitusi online. Sementara para korban sudah dewasa dengan motif ekonomi.

“Untuk itu pelaku terkena pasal UUD tindak pidana perdagangan orang. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Polisi di Bogor Ringkus Adik Kakak Jaringan Judi Online, Gaet 70 Selebgram

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================