Pj. Bupati Bogor dan Perwakilan Transporter Angkutan Tambang Sepakati 8 Hal Ini

Menurutnya, delapan poin tersebut dapat disepakati bersama, misalnya tidak boleh lagi ada pengemudi ugal-ugalan, pengemudi dibawah umur, kendaraan tidak layak tidak boleh beroperasi, tidak boleh ada kendaraan yang melebihi muatan.

“Semua disepakati, untuk pengawasan juga semua sepakat, APH akan menjalankan itu semua dan akan menjalakan hasil kesepakatan kita hari ini,” tegasnya.

FOTO_ADV
FOTO : Dok. DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR

Selanjutnya, Perwakilan Transporter Ahmad Gozali menyatakan, sepakat atas delapan poin yang dihasilkan melalui audiensi hari ini.

BACA JUGA :  Menu Dinner dengan Fettuccine Saus Jamur Segar yang Praktis dan Lezat

“Kami akan selalu menghormati, menghargai, dan mentaati aturan atau ketetapan yang dibuat melalui kesepakatan bersama ini,” tandas Gozali.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kab. Bogor, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dishub, Kepala Satpol PP, Kepala UPT Dishub Prov. Jabar, Kepala Cabang Dinas ESDM Prov. Jabar.

BACA JUGA :  Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas, Diduga Hanyut di Sungai Buaya

Kepala UPT Bina Marga Prov. Jabar, Camat Parung Panjang, Camat Rumpin, Camat Cigudeg, Kapolsek Parung Panjang, Kapolsek Rumpin, Kapolsek Cigudeg, Danramil Parung Panjang, Danramil Rumpin, Danramil Cigudeg dan Ketua Transporter truk tambang wilayah Parungpanjang. (ADV)

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================